Hasil produksi barang dan jasa dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu?

Hasil produksi dapat dibedakan atas barang atau jasa.
1. Produk barang
Barang dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu
a. barang konsumsi (consumption goods) adalah barang-barang yang langsung dapat digunakan untuk memuaskan kebutuhan konsumen. Misalnya, beras, pakaian, alat tulis, dan perabot rumah tangga;
b. barang modal (capital goods) adalah barang-barang yang berguna untuk menghasilkan barang lain atau barang yang digunakan dalam proses produksi selanjutnya. Barang modal tidak dapat dikonsumsi langsung, tetapi harus digunakan untuk memproduksi lebih banyak. Misalnya, mesin pabrik, alat-alat produksi, bahan mentah, dan gedung.

Barang modal dapat digolongkan dalam dua macam, yait
  1.  barang modal tahan lama, yaitu barang modal yang tidak habis dipakai dalam satu kali proses produksi, seperti mesin-mesin, kendaraan, dan gedung; 
  2. barang modal tidak tahan lama, yaitu barang modal yang habis dipakai dalam sekali proses produksi, seperti bahanbaku, bahan pembantu, dan bahan bakar

2. Produksi jasa
Produksi jasa dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu
a. produksi jasa yang langsung dapat dinikmati/dirasakan misalnya hiburan, pengobatan, pendidikan, jasa pelayanan, dan jasa perias pengantin;

b. produksi jasa yang tidak langsung dapat dinikmati, misalnya asuransi, pergudangan, jasa perancang mode, pengubah lagu (pencipta), pengarang buku pelajaran, dan sebagainya. Produksi jasa ditinjau dari pelakunya dibedakan menjadi dua, yaitu
  1. jasa pribadi adalah jasa yang diselenggarakan oleh perseorangan, seperti dokter, guru, dan sopir;
  2.  jasa kolektif adalah jasa yang disalurkan oleh masyarakat atau negara. Misalnya, jasa kolektif rumah sakit, sekolah, areal parkir, jalan, dan bendungan.

Proses produksi mempunyai tahapan-tahapan. Ada tahapan yang paling sederhana, yaitu proses produksi langsung dan proses produksi tidak langsung. Proses produksi langsung menghasilkan barang-barang konsumsi, sedangkan proses produksi tidak langsung disebut oleh Von Bohm Bawerk sebagai proses produksi berputar (round aboutproduction process). Proses produksi berputar ini memakan waktu. Olehkarena itu, disebut dengan consuming production process.

Apa faktor-faktor besar kecilnya konsumsi yang dilakukan oleh konsumen?

Pengeluaran untuk konsumsi
Besar kecilnya konsumsi yang dilakukan oleh konsumen (perilaku konsumen) tergantung pada faktor-faktor berikut.
1. Selera (Taste)
Selera adalah keinginan yang muncul dari dalam hati seseorang karena adanya daya tarik/rangsangan terhadap suatu benda atau jasa sangat dipengaruhi oleh faktor psikologis konsumen. Jika selera rendah, konsumsi pun rendah, sebaliknya jika selera tinggi, jumlah konsumsi pun akan tinggi pula.

2. Tingkat pendapatan
Besar kecilnya tingkat pendapatan yang diterima oleh seseorang sangat berpengaruh terhadap besar kecilnya pengeluaran untuk konsumsi.

3. Kebiasan dan sikap hidup
Hal ini menyangkut perilaku yang sering muncul dan dilakukan oleh konsumen, misalnya hidup hemat atau sebaliknya hidup senang atau boros.

4. Lingkungan tempat tinggal
Manusia selalu hidup beradaptasi atau dipengaruhi oleh lingkungannya sehingga pola konsumsi pun dapat dipengaruhi oleh lingkungan.

5. Alat distribusi
Pengadaan jumlah barang di suatu tempat tergantung pada alat distribusi yang digunakan. Semakin baik alat transportasi yang digunakan, semakin besar pengeluaran yang digunakan untuk konsumsi.
Menurut Engel, semakin besar pendapatan seseorang semakin kecil bagian pendapatannya yang digunakan untuk konsumsi, dan sebaliknya semakin kecil pendapatan semakin besar bagian pendapatan yang dipakai untuk konsumsi.

Faktor-faktor yang memengaruhi penilaian dan dugaan konsumen terhadap suatu barang yaitu?

Kepuasan Konsumen terhadap Produk
Tujuan utama dari konsumen dalam mengonsumsi suatu produk adalah untuk memaksimalkan kepuasan total (total utility). Kepuasan total dapat didefinisikan sebagai suatu keadaan yang mencerminkan kebutuhan, keinginan, dan harapan konsumen dapat terpenuhi melalui produk yang dikonsumsi.

Jika kepuasan total konsumen dapat dimaksimalkan maka barang tersebut akan memiliki nilai tukar dan nilai pakai yang tinggi. Artinya, jika suatu barang dapat memenuhi kebutuhan, keinginan, dan harapan konsumen maka konsumen akan bersedia membayar dengan harga yang lebih tinggi.
Menurut Vincent Gasperz, terdapat faktor-faktor yang memengaruhi penilaian dan dugaan/pengharapan (ekspektasi)  konsumen terhadap suatu barang, yaitu sebagai berikut.

1. Kebutuhan dan keinginan
Jika kebutuhan dan keinginan konsumen besar maka penilaian dan pengharapan konsumen juga besar, demikian pula sebaliknya. Jika kebutuhan dan keinginan kecil maka penilaian dan pengharapan  konsumen juga kecil.

2. Pengalaman masa lalu
Pengalaman mengonsumsi produk yang sama atau produk lainnya yang sama fungsinya.

3. Pengalaman dari teman
Teman Anda ada yang pernah mengonsumsi suatu produk sebelum Anda, akan menceritakan kepada Anda kualitas produk tersebut sehingga dapat menambah atau mengurangi penilaian dan pengharapan Anda terhadap produk yang akan Anda konsumsi.

4. Komunikasi iklan dan pemasaran
Iklan dan pemasaran dapat mengubah pengharapan Anda terhadap suatu barang. Mungkin saja pengharapan Anda terhadap suatu produk tertentu karena penyajian dan pemasaran yang baik.


Jelaskan tentang teori nilai subjektif dari Herman Heinrich Gossen dan Carl Menger?

Teori Nilai Subjektif
Menurut teori ini nilai suatu barang ditentukan oleh utilitas dari barang tersebut. Setiap orang akan mempunyai utilitas yang berbeda untuk suatu barang yang sama. Teori nilai subjektif yang terkenal berasal dari Herman Heinrich Gossen dan Carl Menger.

1. Hukum Gossen I
Hukum Gossen I ini mengemukakan tentang gejala tambahan kepuasan yang tidak proporsional yang dikenal dengan The Law of Diminishing Marginal Utility (Hukum Tambahan Kepuasan yang Semakin Menurun). Hukum Gossen I berbunyi sebagai berikut. ”Jika jumlah suatu barang yang dikonsumsi dalam jangka waktu tertentu terus ditambah maka kepuasan total yang diperolah juga bertambah, akan tetapi kepuasan marjinal (tambahan

kepuasan yang diperoleh jika dikonsumi ditambah dengan satu unit) pada titik tertentu akan semakin berkurang. Bahkan jika konsumsi terus dilakukan, pada akhirnya tambahan kepuasan yang diperoleh akan menjadi negatif dan kepuasan total menjadi berkurang.”

2. Hukum Gossen II
Uraian di atas mengemukakan perilaku konsumen terhadap satu macam barang saja. Pada kenyataannya, konsumen membutuhkan beraneka macam barang. Masalahnya adalah berapa pengorbanan yang harus dilakukan agar bermacam-macam kebutuhannya dapat terpenuhi dengan sebaik-baiknya dan tercapai kepuasan maksimal. Hal ini dikemukakan dalam Hukum Gossen II, yaitu sebagai berikut. ”Manusia akan berusaha memuaskan yang beraneka ragam sampai mencapai tingkat intensitas yang sama.” Artinya manusia akan membagi-bagi pengeluaran uangnya sedemikian rupa sehingga kebutuhannya terpenuhi secara seimbang.

3. Teori Nilai Subjektif Carl Menger
Menurut Menger, nilai ditentukan oleh faktor subjektif dibandingkan faktor objektif. Nilai berasal dari kepuasan manusia. Karena kebutuhan manusia lebih banyak daripada barang/jasayang tersedia maka untuk memuaskan kebutuhannya manusia akan memilih secara rasional di antara barang/jasa alternatif yang tersedia.

Dalam teori ini dikemukakan tentang prinsip-prinsip pengkatagorian barang/jasa menurut tingkat intensitasnya. Katagori I adalah barang-barang untuk mempertahankan hidup, katagori II barang/jasa untuk kesehatan, dan katagori III adalah barang/jasa untuk memberikan kesejahteraan individu. Semakin penting barang/jasa tersebut bagi seorang individu maka nilai barang/jasa tersebut semakin tinggi.

Sebutkan macam-macam teori nilai objektif tentang bagaimana terjadinya nilai terhadap barang/jasa?

Teori Nilai
a. Teori Nilai Objektif

Beberapa ahli ekonomi melakukan penelitian tentang bagaimana terjadinya nilai terhadap barang/jasa melahirkan teori nilai objektif sebagai berikut.

1. Teori nilai biaya produksi dari Adam Smith
Menurut Adam Smith nilai suatu barang/jasa ditentukan oleh biaya yang dikeluarkan produsen untuk memproduksi barang/jasa tersebut. Semakin tinggi biaya produksi semakin tinggi pula nilai dari barang tersebut. Jika biaya produksi yang   dikeluarkan oleh produsen untuk memproduksi suatu barang adalah Rp450.000,00 maka nilai dari barang tersebut sebesar Rp450.000,00 pula.

2. Teori nilai biaya produksi tenaga kerja dari David Ricardo
Menurut teori ini, nilai suatu barang ditentukan oleh biaya tenaga kerja yang digunakan untuk memproduksi barang tersebut. Tenaga kerja yang dimaksud meliputi tenaga kerja manusia, mesin, dan peralatan lain yang digunakan.

3. Teori nilai lebih dari Karl Marx
Menurut Karl Marx, barang dinilai berdasarkan pada biaya rata-rata tenaga kerja di masyarakat. Karl Marx juga berpendapat bahwa upah yang diberikan kepada buruh tidak sesuai dengan harga barang yang dijual sehingga terjadi pemerasan terhadap buruh. Laba yang diterima pengusaha didapat dari selisih nilai jual dengan biaya produksi yang rendah karena pemerasan terhadap buruh disebut nilai lebih. Oleh karena itu, teori ini disebut teori nilai lebih

4. Teori nilai reproduksi dari Carey
Menurut teori ini, nilai suatu barang ditentukan oleh biaya pembuatan kembali (biaya reproduksi) barang tersebut. Oleh karena itu, nilai barang ditentukan oleh harga-harga bahan pada saat barang tersebut akan dibuat kembali.

5. Teori nilai pasar dari Hummed and Locke
Menurut teori ini, nilai suatu barang ditentukan oleh jumlah permintaan dan penawaran yang ada di pasar atau nilai suatu barang ditentukan oleh harga pasar.

Sebutkan nilai barang dapat digolongkan apa saja?

Penggolongan Nilai
Nilai barang dapat digolongkan sebagai berikut.
a. Nilai Pakai (Value in Use)
Suatu barang dikategorikan memiliki nilai pakai apabila barang tersebut dapat memenuhi kebutuhan pemiliknya secara langsung. Nilai pakai dapat dibedakan menjadi dua, yaitu sebagai berikut.

1. Nilai pakai objektif, yaitu kemampuan suatu barang dalam memenuhi kebutuhan setiap orang. Misalnya, air memiliki nilai pakai yang tinggi bagi setiap orang.

2. Nilai pakai subjektif, yaitu nilai yang diberikan seseorang karena barang tersebut dapat memenuhi kebutuhannya. Misalnya, kursi roda bagi orang yang tidak dapat berjalan memiliki nilai pakai yang tinggi, tetapi bernilai pakai rendah bagi orang yang sehat.


b. Nilai Tukar (Value in Exchange)
Suatu barang dapat dikatagorikan memiliki nilai tukar apabila mempunyai kemampuan untuk ditukarkan dengan barang lain. Nilai tukar dapat dibedakan menjadi dua, yaitu sebagai berikut.
 
1. Nilai tukar objektif, yaitu kemampuan suatu barang apabila
ditukarkan dengan barang lain (sering disebut harga). Misalnya, semua orang mengakui bahwa berlian memiliki nilai tukar yang tinggi maka berlian akan memiliki harga yang tinggi di setia tempat.

2. Nilai tukar subjektif, yaitu nilai tukar yang diberikan oleh seseorang terhadap suatu barang. Misalnya, bagi seseorang nilai tukar sebuah lukisan tertentu lebih tinggi dari nilai tukar sebuah mobil baru, tetapi tidak demikian bagi yang lain.


c. Paradoks Nilai
Barang yang memiliki nilai tukar yang tinggi seharusnya memiliki nilai pakai yang tinggi pula, begitu juga sebaliknya, akan tetapi pada kenyataannya tidak demikian. Dua nilai yang telah diuraikan di atas berbeda sudut pandangnya sehingga hal ini dapat menyebabkan pertentangan penilaian pada suatu barang yang sama disebut Paradoks nilai. Bisa jadi nilai guna suatu barang sangat tinggi, tetapi nilai tukarnya rendah, atau sebaliknya. Seperti pada contoh di atas, air memiliki nilai guna yang sangat tinggi, tetapi nilai tukarnya rendah. Begitu juga dengan berlian yang memiliki nilai guna rendah, tetapi memiliki nilai tukar yang sangat tinggi.

Apa landasan pokok perekonomian Indonesia dan ciri positif sistem ekonomi demokrasi?

Sistem ekonomi yang diterapkan di Indonesia adalah Sistem Ekonomi Pancasila, yang di dalamnya terkandung demokrasi ekonomi maka dikenal juga dengan Sistem Demokrasi Ekonomi. Demokrasi Ekonomi berarti bahwa kegiatan ekonomi dilakukan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pengawasan pemerintah hasil pemilihan rakyat. Dalam pembangunan ekonomi masyarakat berperan aktif, sementara pemerintah berkewajiban memberikan arahan dan bimbingan  serta menciptakan iklim yang sehat gunameningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu ciri positif demokrasi ekonomi adalah potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiapwarga negara dikembangkan dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum. Negara sangat mengakui setiap upaya dan usaha warga negaranya dalam membangun perekonomian.


Landasan pokok perekonomian Indonesia adalah Pasal 33 Ayat 1, 2, 3, dan 4
UUD 1945 hasil Amendemen, yang berbunyi sebagai berikut
  1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan
  2.  Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
  3. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
  4. Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

Selain tercantum dalam penjelasan Pasal 33 UUD 1945, demokrasi ekonomi tercantum dalam Tap MPRS No. XXII/MPRS/1966 sebagai cita-cita sosial dengan ciri-cirinya. Selanjutnya, setiap Tap MPR tentang GBHN mencantumkan demokrasi ekonomi sebagai dasar pelaksanaan pembangunan dengan ciri-ciri positif yang selalu harus dipupuk dan dikembangkan. Ciri-ciri positif diuraikan dalam poin-poin berikut.
  1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
  2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
  3. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
  4. Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efesiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
  5. Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat.
  6. Warga memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan dan penghidupan yan layak.
  7.  Hak milik perseorangan diakui pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat
  8.  Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
  9. Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Diberdayakan oleh Blogger.