Pendapatan per kapita adalah jumlah (nilai) barang dan jasa rata-rata yang tersedia bagi setiap penduduk suatu negara pada suatu periode tertentu.
Pendapatan per kapita dapat digunakan untuk membandingkan kesejahteraan atau standar hidup suatu negara dari tahun ke tahun. Dengan melakukan perbandingan seperti itu, kita dapat mengamati apakah kesejahteraan masyarakat pada suatu negara secara rata-rata telah meningkat. Pendapatan per kapita yang meningkat merupakan salah satu tanda bahwa rata-rata kesejahteraan penduduk telah meningkat. Pendapatan per kapita menunjukkan pula apakah pembangunan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah telah berhasil, berapa besar keberhasilan tersebut, dan akibat apa yang timbul oleh peningkatan tersebut.
Perbandingan Pendapatan Per Kapita Indonesia dengan Negara Lain
Bank Dunia telah mengelompokkan seluruh negara di dunia ke dalam empat kelompok berdasarkan tingkat pendapatan per kapita mereka pada tahun 2004, yaitu sebagai berikut
- Kelompok negara berpendapatan rendah (low income economies), yaitu negara-negara yang memiliki PDB per kapita sekitar $765 atau kurang.
- Kelompok negara yang berpendapatan menengah bawah (lower-middle income economies), yaitu negara-negara yang mempunyai PNB per kapitasekitar US $766–US $3,035.
- Kelompok negara yang berpendapatan menengah atas (upper-middle income economies), yaitu negara-negara yang memiliki PNB per kapita sekitar US $3,036–US $9,385.
- Kelompok negara yang berpendapatan tinggi (high income economies), yaitu negara-negara yang mempunyai PNB per kapita sekitar $9,386 ke atas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar