Pasar Modal
Manfaat pasar modal adalah sebagai berikut- Mempermudah pengusaha yang kekurangan modal untuk mendapatkan modal yang sehat dan tidak mengikat.
- Memperlancar perluasan produksi yang dilakukan oleh perusahaan
- Membantu perusahaan atau masyarakat yang kelebihan dana untuk memanfaatkannya dalam kegiatan yang produktif sehingga tidak terjadipengangguran dana (idle mone )
- Membantu pemerintah dalam menghimpun dan mengerahkan dana masyarakat untuk membiayai pembangunan nasional. Untuk membina pelaksanaan pasar modal, dibentuk Badan Pembina
Pasar Modal (BPPM) yang terdiri dari
- Menteri Keuangan sebagai ketua merangkap anggota;
- Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara/Wakil Ketua BAPPENAS sebagai wakil ketua merangkap anggota;
- Menteri Perdagangan sebagai anggota;
- Sekretaris Kabinet sebagai anggota;
- Gubernur Bank Indonesia sebagai anggota
- Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal sebagai anggota
Tidak ada komentar:
Posting Komentar