Jelaskan Hasil penelitian David Ricardo tentang hukum hasil lebih yang berkurang (the law of diminishing return)?

 on Senin, 28 Maret 2016  

Hasil penelitian David Ricardo
David Ricardo (1772–1823) seorang ahli ekonomi yang terkenal dari Inggris, mengemukakan salah satu kaidah ekonomi, yaitu hukum hasil lebih yang berkurang (the law of diminishing return). Menurut DavidRicardo, jika kita menambah terus-menerus salah satu unit input dalam jumlah yang sama, sedangkan input yang lain tetap maka mula-mulaakan terjadi tambahan output yang lebih dari proporsional (increasingreturns) tapi pada titik tertentu hasil lebih yang kita akan peroleh akansemakin berkurang (diminishing returns).

Sebagai contoh, perluasan produksi pertanian dengan menambah faktor produksi tenaga kerja pada sebidang tanah akan memberikantambahan hasil yang paling meningkat. Meningkatnya tambahan hasil tersebut berjalan terus sampai tercapai kombinasi faktor-faktor produksi yang paling tepat, yaitu pada waktu diperoleh tambahan hasil yang paling tinggi. Jika hal tersebut sudah tercapai, penambahan tenaga kerja selanjutnya akan memberikan tambahan hasil yang semakin menurun bahkan tidak memberikan hasil sama sekali dan akhirnya menjadi negatif.

b. Hasil lebih sebidang tanah
Hasil penelitian tersebut dapat dijelaskan dengan tabel sebagai berikut.

Dari angka-angka dalam tabel di atas dapat kita lihat bahwa jumlah output (Total Product) memang bertambah sebagai akibat ditambahnya jumlah tenaga kerja tetapi hasil lebihnya (Marginal Product) tidak selalu sebanding. Dari tabel tersebut dapat kita simpulkan juga bahwa Marginal Product (MP) yang tertinggi didapat ketika jumlah tenaga kerja
berjumlah empat orang dan Total Product (TP) tertinggi adalah 53 yaitu ketika Marginal Product (MP) = 0.
Jelaskan Hasil penelitian David Ricardo tentang hukum hasil lebih yang berkurang (the law of diminishing return)? 4.5 5 b Senin, 28 Maret 2016 Hasil penelitian David Ricardo David Ricardo (1772–1823) seorang ahli ekonomi yang terkenal dari Inggris, mengemukakan salah satu kaidah eko...


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.