Apa yang dimksud dengan bank central serta tugas dan tujuan bank central ?

 on Jumat, 01 April 2016  

Bank Sentral
Pada awalnya bank sentral disebut sebagai bank of issue atau bank sirkulasi karena tugasnya dalam menerbitkan uang kertas dan logam sebagai alat pembayaran yang sah dalam suatu negara dan mempertahankan konversi uang dimaksud terhadap emas atau perak atau keduanya.
Tujuan dan tugas Bank Indonesia sebagai bank sentral Republik Indonesia diatur secara jelas dalam UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2004.

Tujuan Bank Indonesia ditetapkan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah yang dimaksudkan dalam undang-undang tersebut adalah kestabilan nilai rupiah terhadap barang dan jasa serta terhadap mata uang negara lain.

Kestabilan nilai rupiah terhadap barang dan jasa dapat diukur dengan atau tercemin pada perkembangan laju inflasi. Kestabilan nilai rupiah terhadap mata uang negara lain diukur berdasarkan atau tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah (kurs) terhadap mata uang negara lain. Penetapan tujuan tunggal pemeliharaan stabilitas nilai tukar rupiah dalam undang-undang menjadikan sasaran yang harus dicapai dan batas tanggung jawab Bank Indonesia akan semakin jelas dan terfokus.

Untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sesuai dengan undang-undang Bank Indonesia mempunyai tiga tugas, yaitu sebagai berikut.
a. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.
b. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran.
c. Mengatur dan mengawasi bank.

Apa yang dimksud dengan bank central serta tugas dan tujuan bank central ? 4.5 5 b Jumat, 01 April 2016 Bank Sentral Pada awalnya bank sentral disebut sebagai bank of issue atau bank sirkulasi karena tugasnya dalam menerbitkan uang kertas dan l...


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.