Setiap negara di dunia memiliki mata uang sendiri-sendiri sehingga kita mengenal rupiah (Indonesia), ringgit (Malaysia), peso (Philiphina), dolar Amerika (Amerika), dolar Singapura (Singapura), dolar Australia (Australia), yuan (China) dan masih banyak lagi. Karena perbedaan pemakaian mata uang di tiap negara maka muncullah kurs. Dengan adanya kurs, kita bisa menghitung berapa nilai (harga) suatu barang bila dinyatakan dalam berbagai mata uang negara lain.
Pada umumnya, kurs selalu menunjukkan perbandingan nilai berbagai mata uang asing terhadap mata uang dalam negeri (rupiah). Dengan demikian, kurs bisa diartikan sebagai nilai tukar mata uang asing yang dinyatakan dalam mata uang negeri sendiri. Di Indonesia, kurs dinyatakan dalam rupiah, misalnya kurs beli US $ 1 = Rp9.000,-, ini berarti pedagang valuta asing akan membeli 1 dolar Amerika dengan uang Rp9.000,-. Oleh karena itu, bila pedagang valuta asing, membeli 1000 dolar Amerika maka dia harus menyediakan uang rupiah sebanyak Rp9.000.000,- (1.000 x 9.000). Agar memperoleh pemahaman yang lengkap dan sesuai dengan kenyataan di lapangan, perhatikan daftar kurs berikut.
Dari daftar kurs yang diambil dari koran Kompas di atas, tampak bahwa ada dua macam kurs, yakni Kurs Uang Kertas Asing dan Kurs Transaksi Bank Indonesia. Mengapa ada dua macam kurs dan apa perbedaannya? Bank Indonesia sebagai bank sentral memiliki tanggung jawab untu menjaga kestabilan nilai rupiah. Oleh karena itu, Bank Indonesia menetapkan kurs konversi (kurs pertukaran) sebagai patokan dalam kegiatan ekonomi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar