Jelaskan tentang langkah-langkah Letter of Credit (LC)?

 on Sabtu, 09 April 2016  

Letter of Credit (LC)
Letter of credit adalah surat pernyataan tertulis yang dibuat bank atas permohonan nasabah (importir) untuk menyediakan sejumlah uang sebagai pembayaran kepada eksportir. Ada tiga pihak yang terlibat dalam transaksi  LC, yaitu:
a. Opener, yakni importir (pembeli) yang membuka LC di bank.
b. Issuer, yakni bank yang menyetujui pembukaan LC.
c. Beneficiary, yakni eksportir (penjual).


Selain tiga pihak di atas, umumnya transaksi LC masih menggunakan jasa confirming bank, yakni bank yang bersedia menjamin transaksi LC. Secara ringkas, transaksi LC menggunakan langkah-langkah sebagai berikut:
  1.  Importir dan eksportir membuat perjanjian tentang cara pembayaran menggunakan LC.
  2.  Importir membuka LC pada bank di negaranya dengan mengisi surat permohonan.
  3. Bank bersedia menandatangani LC bila permohonan importir disetujui.
  4.  Dengan penandatanganan LC oleh bank, berarti telah tersedia dana (kredit) untuk menjamin pembayaran kepada eksportir
  5.  Confirming bank ikut membubuhkan tanda tangan pada LC untuk memperkuat jaminan pembayaran kepada eksportir.
  6. Barang kemudian dikirim oleh eksportir.
  7. Eksportir menarik (membuat tagihan) wesel kepada issuer dan mengirimkan wesel yang disertai dokumen pengiriman barang kepadaissuer.
  8. Apabila wesel dan dokumen pengiriman barang sudah diterima dan ditandatangani issuer, barang yang ada di pelabuhan bisa dikeluarkan dan dikirimkan ke tempat importir.
  9. Selanjutnya, issuer membayar kepada eksportir, dan importir membayar kepada issuer sesuai tanggal jatuh tempo
Jelaskan tentang langkah-langkah Letter of Credit (LC)? 4.5 5 b Sabtu, 09 April 2016 Letter of Credit (LC) Letter of credit adalah surat pernyataan tertulis yang dibuat bank atas permohonan nasabah (importir) untuk menyediaka...


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.