Pasar modal memiliki kebaikan bagi pemerintah, sebagai berikut
- Pasar modal merupakan leading indicator (petunjuk penting) tren ekonomi atau kemajuan ekonomi negara
- Ikut mendorong laju pertumbuhan ekonomi karena kegiatan ekonomi berjalan dengan lancar (tidak kekurangan modal).
- Ikut memperluas pertumbuhan lapangan kerja seiring meningkatnya pertumbuhan ekonomi.
- Bila surat berharga (efek) yang dibeli pemodal di-delisting (dikeluarkan) dari pasar modal karena berbagai sebab, di antaranya karena emiten yang menjual efek tersebut mengalami kerugian atau pailit, yang disebut risiko delisting.
- Bila terjadi inflasi yang mengakibatkan turunnya nilai mata uang, sehingga akan turut menurunkan daya beli dari dividen dan bunga yang diperoleh pemodal. Ini disebut risiko inflasi
- Bila surat berharga yang ingin dijual tidak cepat laku seperti yang diharapkan. Ini disebut risiko likuiditas.
- Bila terjadi kenaikan tingkat bunga bank yang akhirnya dapat menurunkan harga surat-surat berharga. Naiknya tingkat bunga bank membuat para pemodal lebih tertarik berinvestasi di bank. Akibatnya, permintaan akan surat berharga menurun sehingga harga surat berharga pun menjadi turun. Ini disebut risiko tingkat bunga
- Bila surat-surat berharga terpaksa dijual dengan harga lebih rendah dari harga belinya, sehingga pemodal mengalami kerugian. Ini disebut risiko capital loss.
- Bila kemampuan emiten dalam menghasilkan laba menurun. Akibatnya dividen yang dibayarkan ke pemodal ikut menurun. Ini disebut risiko bisnis.
Dari risiko-risiko tersebut, tampak bahwa sebagian dari risiko pasar modal sama dengan risiko pasar uang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar