Aktiva adalah kekayaan yang dimiliki oleh perusahaan yang berupa aktiva berwujud dan tidak berwujud yang memiliki nilai uang dan akan mendatangkan manfaat pada masa yang akan datang. Aktiva dapat dikelompokkan menjadi:
1) Aktiva lancar (current asset) yaitu kekayaan yang berupa uang tunai dan kekayaan lain yang dapat dicairkan (diuangkan) dalam jangka waktu kurang dari satu tahun, di antaranya
- kas dan ban
- surat-surat berharga yang mudah dijual
- deposito jangka pendek
- wesel tagi
- piutang usaha
- piutang lain yang akan direalisasikan dalam jangka waktu satu tahu
- persediaa
- pembayaran pajak di muka
- biaya dibayarkan di muka, yang akan menjadi beban dalam waktu satu tahun, contoh asuransi dibayar di muka.
3) Aktiva Tetap (Fixed Assets), terdiri dari :
a) Aktiva tetap berwujud (tangible fixed assets) adalah aktiva berwujud yang diperoleh dalam bentuk siap pakai atau dengan cara dibangun lebih dahulu, yang digunakan dalam kegiatan perusahaan dan mempunyai masa pakai/ manfaat lebih dari satu tahun. Contohnyayaitu: gedung, tanah, peralatan, mesin, dan kendaraan.
b) Aktiva tetap tidak berwujud (Intangible Fixed Assets)adalah aktiva yang tidak berwujud (tidak dapat dilihat) yang umumnya berupa hak-hak istimewa atau hak hukum yang berlaku dalam jangka panjang (lebih dari satu tahun). Aktiva tetap tidak berwujud terdiriatas:
- Hak paten, yaitu hak yang diberikan oleh pemerintah kepada perorangan atau badan usaha sebagai penemu untuk menggunakan penemuannya di bidang teknologi.
- Hak cipta, yaitu hak yang diberikan oleh pemerintah kepada perseorangan atau badan usaha sebagai pencipta atau penerima hak cipta untuk menjual atau memperbanyak hasil karya seni/ = tulisan.
- Hak merek, yaitu hak yang diberikan oleh pemerintah kepada badan usaha untuk menggunakan nama, cap atau lambang bagi usahanya
- Goodwill, yaitu nilai lebih yang dimiliki suatu perusahaan yang timbul karena adanya keistimewaan-keistimewaan tertentu, seperti usaha strategis dan nama terkenal
- Franchise, yaitu hak istimewa yang diperoleh perusahaan atau perseorangan dari pihak lain untuk mengkomersilkan produk, teknik atau formula tertentu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar