Pajak memiliki beberapa fungsi apa saja?

 on Senin, 04 April 2016  

a. Pendapatan Negara (Fungsi Budgeter)
Pada saat sekarang, pajak merupakan sumber terbesar pendapatan negara. Coba kalian amati kembali APBN tahun 2001 pada Bab 2. Sebelumnya, Indonesia pernah menggantungkan pendapatan pada sektor migas. Karena harga migas menurun dan produksinya juga sudah tidak seimbang dengan jumlah konsumsi di dalam negeri, pemerintah kemudian mengalihkan perhatian pada sektor pajak. Dengan memperbaiki tata caraperpajakan, sekarang pajak merupakan sumber utama pendapatan negara.

b. Alat Pengatur Kegiatan Ekonomi (Fungsi Regulasi)
Pajak dapat digunakan pemerintah untuk mengatur kegiatan ekonomi, misalnya, jika pemerintah ingin meningkatkan daya saing barang dalam negeri, pemerintah bisa menurunkan tarif pajak ekspor sehingga barang dalam negeri bisa dijual dengan harga yang lebih murah. Jika harga lebih murah, negara lain lebih tertarik untuk membeli barang Indonesia. Dan, jika pemerintah ingin melindungi industri dalam negeri, pemerintah dapat menaikkan tarif pajak impor bagi barang-barang yang sudah diproduksi di dalam negeri. Sedangkan untuk bahan baku industri yang masih diimpor, pemerintah harus menetapkan tarif pajak impor yang rendah atau kalau perlu tarif pajak impornya = 0 (tidak ada pajaknya sama sekali). Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa pajak dapat digunakan sebagai alat untuk mengatur perekonomian.

c. Alat Pemerataan Pendapatan (Fungsi Distribusi)
Pajak yang sudah menjadi pendapatan utama negara digunakan untuk membiayai pengeluaran rutin dan pembangunan. Penggunaan pajak untuk pembangunan harus dilakukan secara merata ke seluruh wilayah tanah air. Tidak terpusat di satu wilayah saja. Selain itu, dengan pajak tersebut, pemerintah dapat mensubsidi masyarakat miskin, seperti subsidi pupuk bagi petani atau subsidi dalam bentuk RASKIN (beras untuk rakyat miskin) agar tidak terjadi ketimpangan pendapatan di masyarakat   Kemudian, untuk mengurangi kesenjangan pendapatan antara si kaya dan si miskin, pemerintah bisa menaikkan tarif pajak atas penjualan barangbarang mewah yang umumnya hanya dibeli oleh orang-orang kaya. Dengan semua cara di atas, diharapkan dapat tercipta pemerataan pendapatan di masyarakat.

d. Alat untuk Menstabilkan Ekonomi (Fungsi Stabilisasi)
Pajak dapat digunakan untuk menstabilkan keadaan ekonomi, misalnya dengan menetapkan pajak yang tinggi, pemerintah dapat mengatasi inflasi, karena jumlah uang yang beredar dapat dikurangi. Dan, untuk mengatasi deflasi atau kelesuan ekonomi, pemerintah dapat menurunkan pajak . Dengan menurunkan pajak, jumlah uang yang beredar dapat ditambahsehingga kelesuan ekonomi yang di antaranya ditandai dengan sulitnya pengusaha memperoleh modal dapat diatasi. Dengan demikian, perekonomian diharapkan senantiasa dalam keadaan stabil
Pajak memiliki beberapa fungsi apa saja? 4.5 5 b Senin, 04 April 2016 a. Pendapatan Negara (Fungsi Budgeter) Pada saat sekarang, pajak merupakan sumber terbesar pendapatan negara. Coba kalian amati kembali APBN...


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.