Tujuan Kredit
Tujuan pemberian kredit umumnya adalah mencari keuntungn berbentuk imbalan atau bagi hasil. Namun, tujuan utama pemberian kredit di negara kita adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat. Tujuan pemberian kredit dapat dibedakan atas kepentingan pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.a. Pemerintah
Pemberian kredit harus sesuai dengan kebijakan moneter, selektif, dan diarahkan pada sektor-sektor yang diprioritaskan dalam pembangunan
b. Masyarakat
Pemberian kredit bertujuan agar masyarakat lebih mudah memenuhi kebutuhannya yang berupa barang atau jasa.
c. Dunia usaha
Pemberian kredit dimaksudkan agar kegairahan berusaha meningkat dan sekaligus meningkat pula jumlah produk yang diproduksi yang pada gilirannya akan meningkatkan laba usaha
Syarat-syarat Kredit
Pemberian kredit kepada orang atau perusahaan yang memerlukan harus mempertimbangkan hal-hal yang dikenal dengan istilah 5C.a. Karakter
Karakter (character) adalah sifat dan tingkah laku pemohon dalam
kehidupan berusaha. Pemberi kredit perlu meneliti kebiasaan dan
kepribadian pemohon. Dengan kata lain, pemohon dipercaya dapatmemenuhi kewajibannya.
b. Kemampuan
Kemampuan (capabilit ), artinya pemohon dalam mengembalikan kredit tepat waktu. Hal ini harus diperhatikan oleh pemberi kredit dengan memerhatikan jenis usaha dan kemampuan memperoleh laba (diukur dari laporan keuangan).
c. Modal
Modal (capital) yang dimiliki perusahaan yang berasal dari pinjaman bank dapat mendorong perkembangan usaha. Oleh karena itu, kredit berfungsi meningkatkan usaha.
d. Jaminan
Jaminan (collateral) adalah harta tetap atau surat-surat berharga yang dapat digunakan untuk menjamin kredit yang diterima.
e. Kondisi ekonomi
Kondisi ekonomi (condition of econom ) yang akan datang harus menggambarkan keadaan yang cerah, misalnya tingkat inflasi yang terkendali sehingga nilai uang sekarang tidak berbeda jauh dengan nilai uang pada masa yang akan datang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar