Pada sistem ini, kurs bebas bergerak naik turun tanpa adanya campur tangan pemerintah. Kurs bergerak naik turun sesuai dengan kekuatan tarik menarik antara permintaan dan penawaran. Sistem kurs bebas disebut juga dengan istilah “Sistem Kurs Mengambang”. Selanjutnya, perhatikan grafik beriku
Pada awalnya, tingkat kurs yang terjadi adalah di titik E0 sebagai titik keseimbangan. Bila impor terhadap barang-barang Amerika meningkat, maka permintaan terhadap dolar Amerika untuk membayar impor juga meningkat, sehingga kurva permintaan dari D0 akan bergeser ke D1. Hal itu mengakibatkan kurs keseimbangan bergeser ke E1. Pada titik E1, nilai tukar rupiah adalah Rp7.000,- per dolar AS atau US $ 1 = Rp7.000,-. Maka, dikatakan bahwa nilai dolar Amerika telah mengalami peningkata(apresiasi) terhadap rupiah, karena sebelumnya 1 dolar Amerika hanya senilai Rp6.000,- (titik E0).
Sebaliknya, bila impor terhadap barang-barang Amerika menurun maka permintaan terhadap dolar Amerika juga menurun yang pada akhirnya akan menggeser kurva permintaan dari D0 menjadi D2. Akibatnya, tingkat kurs keseimbangan bergeser ke titik E2 yaitu US $ 1 = Rp5.000,-. Ini berarti nilai
dolar Amerika mengalami penurunan (depresiasi) terhadap rupiah. Yang perlu diingat dalam sistem kurs bebas adalah bahwa berapa pun harga keseimbangan (baik pada E0, E1, atau E2), maka jumlah devisa yang diperjualbelikan merupakan jumlah keseimbangan, yakni jumlah yang diminta = jumlah yang ditawarkan.
Kebaikan dari sistem kurs bebas adalah:
- Pemerintah tidak perlu menyediakan cadangan devisa untuk mengendalikan kurs.
- Tidak ada pasar gelap yang memanfaatkan perbedaan tingkat kurs.
- Tidak ada defisit atau surplus neraca pembayaran karena mekanisme pasar akan segera menyeimbangkan defisit dan surplus menjadi neracapembayaran yang seimbang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar