Apa saja fungsi kredit?

Fungsi Kredit
a. Meningkatkan daya guna barang
 Pemberian kredit dapat meningkatkan daya guna barang dengan cara:
  1. para pengusaha memproduksi barang dari bahan baku menjadi barang siap pakai, dengan meminjam uang dari lembaga keuangan;
  2. para pengusaha menjual barang dengan cara kredit sehingga barang menjadi lebih murah sampai ke tangan konsumen
b. Meningkatkan daya guna uang
Daya guna uang dapat ditingkatkan dengan cara pemilik uang atau modal meminjamkan uangnya kepada pengusaha yang kekurangan modal melalui lembaga keuangan.
 
c. Meningkatkan peredaran dan lalu lintas uang
Peredaran dan lalu lintas uang dapat terlaksana jika kredit disalurkan melalui rekening giro bank karena rekening giro dapat menimbulkan uang giral.
 
d. Menstabilkan moneter
Stabilitas moneter dapat terlaksana dengan pemberian kredit yang selektif, terarah, dan berdasarkan prioritas sehingga jumlah uang yang beredar dapat diatur melalui politik tingkat bunga dan rasio kas bank.

e. Meningkatkan kegairahan berusaha
Perusahaan yang memperoleh kredit dari bank dapat meningkatkan usahanya dan meningkatkan produktivitas, dan akhirnya ]  meningkatkan laba.
 
f. Meratakan pendapatan
Peningkatan kesempatan berusaha dengan penambahan proyek-proyek baru yang berasal dari kredit membutuhkan tambahan tenaga kerja. Secara tidak langsung kredit menyebabkan semakin banyak tenaga kerja  yang memperoleh pendapatan. Di samping itu, para penabung akan memperoleh bunga atas tabungannya.
 
g. Memperluas hubungan internasional
Negara maju cenderung mempunyai tabungan yang tinggi sehingga dapat memberi pinjaman kepada negara-negara yang sedang berkembang. Selain itu, para pengusaha di negara maju dapat bekerja sama dengan negara yang sedang berkembang dengan memberi kredit,  dan hal ini dapat meningkatkan kerja sama di bidang ekonomi.

Sejak kapan bank syariah didirikan dan apa saja prinsip-prinsip bank syariah?

Bank Syariah

Bank syariah atau bank yang beroperasi berdasarkan prinsip bagi hasil, sebenarnya bukanlah bank baru di Indonesia. Bank syariah sudah beroperasi di Indonesia sejak tahun 1992, yaitu dengan beroperasinya bank Muamalat Indonesia. Namun, bank syariah diatur secara formal sejak di amendemennya UU No. 7 Tahun 1992 dengan UU No. 10 Tahun 1998 dan UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia. Sejak itu mulai berkembanglah bank dengan prinsip bagi hasil di Indonesia. Berbeda dengan bank yang beroperasi secara konvensional yang mempergunakan suku bunga, bank syariah beroperasi berdasarkan prinsip bagi hasil. Seorang penabung di bank syariah tidak menerima pendapatan bunga dari uang yang ditabung, tetapi menerima pendapatan bagi hasil dari dana yang ditanamkan di bank. Demikian juga dengan pembiayaan berdasarkan bagi hasil (kalau bank umum disebut sebagai kredit), bank tidak mendapatkan pendapatan bunga kredit, tetapi memperoleh pendapatan bagi hasil.

Karena terdapat perbedaan dalam cara operasinya, pengaturan dan pengawasan terhadap bank syariah juga berbeda. Peranan Bank Indonesia dalam pengembangan bank syariah adalah dalam mewujudkan iklim yang kondusif bagi perkembangan bank syariah yang sehat dan konsisten (istiqomah) terhadap prinsipprinsip syariah. Atau lebih konkretnya mewujudkan perbankan syariah yang mampu menggerakkan sektor riil melalui kegiatan pembiayaan yang berbasis ekuitas dalam kerangka tolongmenolong dan menuju kebaikan guna mencapai kemaslahatan umat.

Prinsip-prinsip bank syariah adalah sebagai berikut.

1. Prinsip Mudharabah
Bank memberikan modal, para nasabah memberikan keahliannya, sedangkan laba dibagi menurut rasio nisbah yang disetujui.
2. Prinsip Murabahah
Para nasabah bank membeli suatu produk komoditi menurut rincian tertentu dan menghendaki agar bank mengirimkannya kepada mereka berdasarkan imbalan harga tertentu menurut persetujuan awal antara kedua belah pihak.
3. Prinsip Musharakah
Baik bank mapun klien menjadi mitra usaha dengan menyumbang modal dalam berbagai tingkat dan mencapai kata sepakat atas rasio laba di muka untuk waktu tertentu.

Apa keistimewaan bank umum dibanding bank lain dan usaha-usaha apa saja yang dapat dilakukan oleh bank umum?

Bank Umum
Bank umum atau bank perdagangan adalah bank yang bukan saja dapat meminjamkan atau menginvestasikan berbagai jenis tabungan yang diperolehnya, tetapi juga dapat memberikan pinjaman dari menciptakan sendiri uang giral. Bank umum merupakan lembaga keuangan yang paling penting da berpengaruh dalam kegiatan ekonomi. Ini disebabkan bank umum mempunyai beberapa keistimewaan yang tidak dimiliki oleh lembaga-lembaga keuangan lainnya, di antaranya adalah sebagai berikut.
a. Tabungan dapat diambil dengan cekSalah satu keistimewaan itu adalah kesanggupan bank umum untuk menciptakan tabungan yang dapat sewaktuwaktu diambil dengan menggunakan cek, yaitu tabungan giral.

b. Menciptakan daya beli
Keistimewaan yang kedua dari bank umum bersumber dari kemampuannya untuk menciptakan daya beli baru untuk menghapuskan daya beli yang ada di dalam perekonomian. Kegiatan mencipta atau menghapuskan uang ini dilakukan oleh bank umum apabila ia memberikan atau membatalkan pinjaman kepada para nasabahnya.
 
c. Memberi pinjaman jangka pendek
Keistimewaan yang ketiga dari bank umum bersumber dari corak kegiatannya, yaitu meminjamkan uang yang dilakukannya. Bank umum terutama memberikan pinjaman jangka pendek. Ini berarti bank umum merupakan suatu badan yang berperan penting bagi perusahaan-perusahaan untuk menyesuaikan keadaan keuangan dengan gerak naikturunnya kegiatan ekonomi

Usaha-usaha yang dapat dilakukan oleh bank umum di antaranya adalah:
1. memberi dan menerima pinjaman dari perusahaan lain atau masyarakat;
2. menerima titipan barang-barang berharga;
3. melakukan kegiatan valuta asing;
4. melayani jasa pengiriman uang (transfer) antar bank;
5. melakukan giro dan inkaso antarbank;
6. tidak boleh melakukan usaha asuransi tetapi boleh mendirikan
anak perusahaan yang melakukan usaha asuransi. Contoh dari bank umum seperti Bank Mandiri, BNI 1946, BCA, dan Bank Mega.

Apa yang dimksud dengan bank central serta tugas dan tujuan bank central ?

Bank Sentral
Pada awalnya bank sentral disebut sebagai bank of issue atau bank sirkulasi karena tugasnya dalam menerbitkan uang kertas dan logam sebagai alat pembayaran yang sah dalam suatu negara dan mempertahankan konversi uang dimaksud terhadap emas atau perak atau keduanya.
Tujuan dan tugas Bank Indonesia sebagai bank sentral Republik Indonesia diatur secara jelas dalam UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2004.

Tujuan Bank Indonesia ditetapkan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah yang dimaksudkan dalam undang-undang tersebut adalah kestabilan nilai rupiah terhadap barang dan jasa serta terhadap mata uang negara lain.

Kestabilan nilai rupiah terhadap barang dan jasa dapat diukur dengan atau tercemin pada perkembangan laju inflasi. Kestabilan nilai rupiah terhadap mata uang negara lain diukur berdasarkan atau tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah (kurs) terhadap mata uang negara lain. Penetapan tujuan tunggal pemeliharaan stabilitas nilai tukar rupiah dalam undang-undang menjadikan sasaran yang harus dicapai dan batas tanggung jawab Bank Indonesia akan semakin jelas dan terfokus.

Untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sesuai dengan undang-undang Bank Indonesia mempunyai tiga tugas, yaitu sebagai berikut.
a. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.
b. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran.
c. Mengatur dan mengawasi bank.

Penawaran uang adalah dan apa saja faktor-faktor yang memengaruhi penawaran uang?

Penawaran uang

Penawaran uang adalah jumlah uang yang ada dan siap beredar untuk keperluan transaksi bagi masyarakat pada wilayah dan waktu tertentu. Jumlah keseluruhan atau kuantitas uang yang beredar dalam perekonomian (biasa disebut stok uang) memiliki pengaruh yang sangat besar dalam berbagai variabel ekonomi. Ada dua pengertian uang yang beredar, yaitu uang dalam arti sempit (narrow mone atau M1) dan uang dalam arti luas (broad mone atau M2).

Uang dalam arti sempit berarti semua kewajiban sistem moneter (bank sentral dan bank-bank umum) kepada sektor domestik atau masyarakat. Aset yang paling jelas dimasukkan ke dalam penghitungan ini adalah mata uang berupa uang kertas dan yang logam. Mata uang merupakan alat pertukaran yang secara luas diterima dalam perekonomian. Dengan demikian, mata uang merupakan bagian dari stok uang. Selain mata uang, stok uang yang dihitung dalam M1 adalah simpanan yang mudah ditarik, seperti rekening koran (demand deposit). Dengan demikian, yang termasuk ke dalam M1 adalah mata uang, traveler s cheque, rekening koran, dan simpanan lain yang mudah dicairkan. Uang dalam arti luas merupakan M1 ditambah dengan uang kuasi (deposito, tabungan, pasar dana, dan yang lainnya).

Faktor-faktor yang memengaruhi penawaran uang adalah sebagai berikut.

1. Pendapatan
Pendapatan adalah jumlah uang yang diterima oleh masyarakat dalam jangka waktu tertentu. Semakin tinggi pendapatan masyarakat, semakin besar pula jumlah uang yang beredar dalam masyarakat. Sebaliknya, semakin rendah pendapatan masyarakat, semakin sedikit jumlah uang yang beredar dalam masyarakat.

2. Tingkat suku bunga
Tingkat suku bunga akan memengaruhi jumlah uang yang beredar. Bila tingkat suku bunga rendah, masyarakat enggan menyimpan uangnya di bank. Oleh karena itu, jumlah uang yang beredar akan meningkat. Sebaliknya, jika tingkat suku bunga tinggi, jumlah uang yang beredar menurun karena banyak orang yang menyimpan uangnya di bank.
 
3. Selera masyarakat
Selera masyarakat akan memengaruhi jumlah uang yang beredar.
 
4. Harga barang
 
5. Fasilitas kredit
Fasilitas kredit (cara pembayaran) dengan menggunakan kartu kredit atau cara angsuran akan memengaruhi jumlah uang yang beredar dalam masyarakat.
 
6. Kekayaan yang dimiliki masyarakat
Jumlah uang yang beredar dalam masyarakat semakin besar apabila ragam (variasi) bentuk kekayaan sedikit. Sebaliknya, bila ragam bentuk kekayaan semakin banyak atau luas (misalnya, tabungan, surat berharga, dan lain-lain), jumlah uang yang beredar dalam masyarakat akan menurun.

Apa yang dimaksud dengan permintaan uang dan apa saja motif orang menyimpan uang?

Permintaan uang

Permintaan uang adalah jumlah uang yang diminta oleh masyarakat untuk ketiga tujuan meminta uang, yaitu tujuan transaksi, tujuan berjaga-jaga, dan tujuan spekulasi. Permintaan uang untuk tujuan transaksi dan berjaga-jaga mempunyai sifat yang berbeda dengan permintaan uang untuk tujuan spekulasi. Permintaan uang untuk tujuan transaksi dan berjaga-jaga ditentukan oleh pendapatan nasional. Semakin tinggi pendapatan nasional, semakin banyak uang yang diperlukan untuk tujuan transaksi dan berjaga-jaga.

Permintaan uang untuk tujuan spekulasi ditentukan oleh suku bunga. Apabila suku bunga tinggi, permintaan uang untuk spekulasi rendah karena uang telah digunakan untuk membeli surat-surat barharga. Sebaliknya, jika tingkat bunga rendah, permintaan uang untuk spekulasi tinggi karena masyarakat tidak bersedia melakukan pembelian surat-surat berharga dan akan memegang uang. Permintaan terhadap uang dipengaruhi oleh motif atau alasan rumah tangga menyimpan uang. Menurut J. M. Keynes dalam teorinya Liquidit Preference ada tiga motif orang menyimpan uang, yaitu sebagai berikut.

1. Motif transaksi (Transaction motive)

Alasan menahan uang didasarkan pada keinginan untuk membiayai transaksi kebutuhan hidup sehari-hari
2. Motif berjaga-jaga (Precautionar motive)
Alasan berjaga-jaga adalah alasan untuk menghadapi keadaan darurat dan hal yang terjadi tanpa diduga.
3. Motif spekulasi (Speculative motive)
Alasan spekulasi timbul karena adanya keinginan memperoleh keuntungan berdasarkan ramalan dan penghitungan pada masa yang akan datang.

Sebutkan apa saja teori-teori tentang nilai uang?

Teori Nilai Uang

a. Teori barang
  1.  Teori logam (katalistik) menyatakan bahwa uang diterima masyarakat karena bahannya dibuat dari logam yang bernilai tinggi. Teori ini dipelopori oleh Adam Smith.
  2. Teori nilai batas menyatakan bahwa uang diterima masyarakat karena adanya keperluan masyarakat akan barang dan adanya kepercayaan terhadap uang.
b. Teori nominalisme
  1. Teori perjanjian (konvensi), yaitu uang diterima oleh masyarakat karena adanya perjanjian untuk memakai suatu benda dalam pertukaran. Pelopor teori ini adalah Thomas Aquinas.
  2. Teori kebiasaan, yaitu uang diterima oleh masyarakat karena kebiasaan masyarakat menggunakan benda tertentu dalam pertukaran.
  3. Teori kenegaraan, yaitu uang diterima oleh masyarakat karena adanya ketetapan dari pemerintah dalam pertukaran.
  4. Teori tuntutan (klaim), yaitu uang diterima oleh masyarakat karena ada tuntutan terhadap barang-barang yang dihasilkan masyarakat. Pelopor teori ini adalah J. S. Mill.
  5. Teori realisme (fungsi), yaitu uang diterima oleh masyarakat karena adanya penilaian terhadap uang yang dapat memudahkan pertukaran. Pelopor teori ini adalah David Hume.
c. Teori internal
Teori ini didasarkan pada kemampuan uang untuk ditukarkan dengan sejumlah barang/jasa tertentu. Dalam ekonomi moneter teori ini disebut juga Teori permintaan uang. 1. Teori kuantitas (quantit theor ) menyatakan bahwa nilai uang tergantung pada jumlah uang yang beredar dalam masyarakat. Semakin banyak uang yang beredar semakin tinggi harga barang, dan sebaliknya.
Hal tersebut dapat dirumuskan secara matematis sebagai berikut.

Keterangan:
M (mone ) = Jumlah uang yang beredar
k (konstanta) = Perbandingan konstan
P (price) = Harga barang
2. Teori transaksi (e change equation)
Teori ini dipelopori oleh Irving Fisher yang berpendapat bahwa nilai uang tergantung pada jumlah uang yang beredar, kecepatan uang beredar (berpindah tangan), dan jumlah barang yang diperdagangkan. Secara matematis dapat dirumuskan sebagai berikut.
Keterangan:
M (mone ) = Jumlah uang yang beredar
V (velocit of circulation) = Kecepatan peredaran uang
P (price) = Harga barang
T (transaction of goods) = Jumlah barang yang diperdagangkan


3. Teori persediaan kas (cash balance theor )
Teori ini dikemukakan oleh Alfred Marshall yang menyatakan bahwa nilai uang tergantung pada jumlah uang yang disimpan untuk persediaan kas dari sebagian pendapatan masyarakat. Persediaan kas tergantung pada jumlah pendapatan dan tingkat suku bunga di pasar. Secara matematis dapat dirumuskan sebagai beriku
Keterangan:
M (mone ) = Jumlah uang yang beredar
k (koefisien) = Jumlah uang untuk persediaan kas
P (price) = Harga barang
Y (income) = Pendapatan
Diberdayakan oleh Blogger.