Jelaskan bagaimana Perubahan Periode Anggaran dan . Perubahan Struktur Penyajian Pada masa pemerintahan Orba?

a. Perubahan Periode Anggaran
Pada masa pemerintahan Orba, periode anggaran dimulai 1 April - 31 Maret tahun berikutnya. Sejak pemerintahan Abdurrahman Wahid, periode tersebut diubah menjadi 1 Januari - 31 Desember tahun yang sama. Akibat perubahan ini, khusus tahun 2000 APBN berlaku hanya sembilan bulan, yaitu 1 April - 31 Desember tahun 2000. Perubahan ini memudahkan siapa pun untuk menganalisis kinerja perekonomian Indonesia, baik dalam skala nasional maupun internasional
Perubahan Struktur Penyajian
Perubahan struktur penyajian APBN Indonesia disesuaikan dengan standar yang berlaku dalam Government Finance Statistics (GFS) atau Statistik Keuangan Pemerintah. Perubahan struktur penyajian tersebut meliputi:
1) Struktur APBN dengan tegas memisahkan unsur-unsur sebagai berikut:
a) pendapatan negara dan hibah,
b) belanja negara,
c) defisit/surplus, dan
d) pembiayaan.

Pada APBN sebelum tahun 2000 unsur defisit surplus dan unsur pembiayaan tidak tercantum secara jelas dalam APBN. Di samping itu, pada APBN sebelum tahun 2000 walaupun negara mengalami defisit, defisit tersebut tidak tercantum dengan jelas, karena pada saat itu utang kepada luar negeri masih dianggap sebagai penerimaan negara. Dengan struktur APBN yang baru, defisit tersebut akan tampak dengan jelas

2) Pinjaman Luar Negeri tidak lagi dianggap sebagai komponen Penerimaan Negara (seperti yang terjadi pada APBN sebelum tahun 2000). Pinjaman Luar Negeri sekarang dianggap sebagai komponen Pembiayaan. Ini terjadi karena mulai APBN tahun 2000, yang dimaksud dengan Penerimaan Negara adalah semua penerimaan yang tidak wajib dibayar kembali oleh pemerintah. Karena pinjaman luar negeri wajib dibayar kembali, maka hal itu tidak digolongkan sebagai penerimaan negara.

Adapun unsur pembiayaan muncul dengan tujuan
  1. Apabila APBN mengalami defisit, unsur Pembiayaan akan menjelaskan bagaimana cara menutup defisit, misalnya dengan cara berutang ke luar negeri.
  2.  Apabila APBN mengalami surplus, unsur pembiayaan akan menjelaskan bagaimana surplus (kelebihan) itu akan digunakan (dibelanjakan).

Bagaimana penjelasan tentang pelaksanaan, pengawasan dan pertangungjawaban APBN dan cara penyusunan APBN?

Penjelasan tentang pelaksanaan, pengawasan dan pertangungjawaban APBN adalah sebagai berikut.
1) Pelaksanaan APBN
APBN yang sudah disahkan digunakan pemerintah sebagai pedoman pendapatan dan pengeluaran, sekaligus sebagai program kerja pemerintah selama satu tahun. Setiap pengeluaran harus berdasarkan DIK (Daftar Isian Kegiatan) dan DIP (Daftar Isian Proyek). Pembayaran DIK dan DIP dilakukan oleh Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN) dalam bentuk SPMU (Surat Perintah Membayar Uang) yang dapat ditukarkan dengan uang tunai.
 
2) Pengawasan APBN
Agar tidak terjadi penyimpangan, pelaksanaan APBN harus diawasi. Lembaga yang bertugas mengawasi APBN, di antaranya BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) sebagai instansi pengawas tertinggi. Selain itu, masyarakat juga bisa turut serta mengawasi pelaksanaan APBN.
 
3) Pertanggungjawaban APBN
Pemerintah mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBN dalam bentuk PAN (Perhitungan Anggaran Negara) yang disampaikan kepada DPR untuk diteliti


APBN disusun melalui cara-cara berikut ini
  1.  Pemerintah menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN). RAPBN disusun pemerintah atas dasar usulan anggaran yang dibuat oleh setiap departemen atau lembaga negara yang diusulkan kepada pemerintah dalam bentuk DUK (Daftar Usulan Kegiatan) dan DUP (Daftar Usulan Proyek). DUK diusulkan untuk membiayai kegiatan rutin dan DUP diusulkan untuk membiayai pembangunan
  2.  Pemerintah mengajukan RAPBN kepada DPR untuk dibahas
  3.  DPR membahas RAPBN dengan dua tujuan: diterima atau ditolak.
  4.  Jika diterima, RAPBN akan disahkan menjadi APBN dan disampaikan kepada pemerintah untuk dilaksanakan. Namun, jika ditolak, pemerintah harus menggunakan APBN sebelumnya.

Jelaskan Fungsi Alokasi,Fungsi Distribusi dan Fungsi Stabilisasi APBN?

APBN disusun sebagai pedoman pendapatan dan belanja dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan negara. Dengan adanya APBN, pemerintah sudah mempunyai gambaran yang jelas mengenai apa saja yang akan diterima sebagai pendapatan dan pengeluaran apa saja yang harus dilakukan selama satu tahun. Dengan adanya APBN sebagai pedoman tersebut, diharapkan kesalahan, pemborosan, dan penyelewengan yang merugikan dapat dihindari. Dan, apabila APBN disusun dengan baik dan tepat, serta dilaksanakan sesuai aturan, maka akan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kesempatan kerja, dan kemakmuran bangsa.

Fungsi APBN meliputi:
1) Fungsi Alokasi
Dengan adanya APBN, pemerintah dapat mengalokasikan (membagikan) pendapatan yang diterima sesuai dengan sasaran yang  dituju. Misalnya, berapa besar untuk belanja (gaji) pegawai, untuk belanja barang, dan berapa besar untuk proyek.
 
2) Fungsi Distribusi
Dengan adanya APBN, pemerintah dapat mendistribusikan pendapatan yang diterima secara adil dan merata. Fungsi distribusi dilakukan untuk memperbaiki distribusi pendapatan di masyarakat sehingga masyarakat miskin dapat dibantu. Caranya, antara lain dengan melakukan kebijakan subsidi seperti subsidi BBM.
 
3) Fungsi Stabilisasi
Dengan adanya APBN, pemerintah dapat menstabilkan keadaan perekonomian untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Misalnya, dalam keadaan inflasi (harga barang dan jasa naik), pemerintah dapat menstabilkan perekonomian dengan cara menaikkan pajak. Dengan menaikkan pajak, jumlah uang yang beredar dapat dikurangi sehingga harga-harga dapat kembali turun.

APBN dirancang berdasarkan landasan hukum?

Sumber-sumber pendapatan negara dan berbagai jenis pengeluaran negara dapat kita lihat pada APBN. APBN adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang dibuat oleh pemerintah setiap tahun. APBN adalah singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Sesuai dengan kepanjangannya, APBN dapat diartikan sebagai suatu daftar yang memuat perincian sumber-sumber pendapatan negara dan jenis-jenis pengeluaran negara dalam waktu satu tahun.

Pada zaman Orde Baru (Orba), APBN dirancang dan dilaksanakan untuk satu tahun mulai 1 April - 31 Maret tahun berikutnya, misalnya mulai 1 April 1995 - 31 Maret 1996. Akan tetapi, sejak tahun 2000 (Era Reformasi), APBN dirancang dan dilaksanakan untuk satu tahun mulai 1 Januari - 31 Desember tahun yang sama.
APBN dirancang berdasarkan landasan hukum tertentu. 

Landasan hukum tersebut adalah sebagai berikut

a. UUD 1945 Pasal 23 (sesudah diamandemen) yang pada intinya berisi:
1) APBN ditetapkan setiap tahun dengan Undang-Undang.
2) Rancangan APBN dibahas di DPR dengan memerhatikan pendapat Dewan Perwakilan Daerah.
3) Apabila DPR tidak menyetujui rancangan anggaran yang diusulkan pemerintah, maka
    pemerintah memakai APBN tahun lalu.
b. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1994 tentang Pendapatan dan Belanja Negara.
c. Keppres Nomor 42 Tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan APBN

Sebutkan dampak positif dan negatif pembangunan ekonomi ?

Dampak positif pembangunan ekonomi adalah sebagai berikut:

1. Meningkatkan taraf hidup
Dengan adanya pembangunan ekonomi, pendapatan per kapita meningkat sehingga daya beli masyarakat ikut meningkat. Meningkatnya daya beli dapat meningkatkan taraf hidup mereka.
 
2. Mempermudah hidup manusia
Adanya pembangunan ekonomi telah mendatangkan berbagai peralatan teknologi modern seperti komputer, handphone, satelit, mesin-mesin modern, kulkas, mesin cuci, AC dan peralatan elektronika lainnya. Semua peralatan tersebut sangat mempermudah hidup manusia.
 
3. Meningkatkan persediaan barang kebutuhan masyarakat
Dengan pembangunan ekonomi, PDB (Produk Domestik Bruto) meningkat. PDB yang meningkat berarti meningkat pula persediaan barang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat

4. Meningkatkan sikap kesetiakawanan sosial
Dengan pembangunan ekonomi, kebutuhan hidup terutama yang primer dan sekunder bisa dipenuhi. Terpenuhinya kebutuhan hidup memberi kesempatan pada masyarakat untuk memikirkan nasib saudaranya yang tidak beruntung sehingga muncul usaha-usaha untuk mendirikan panti asuhan, rumah jompo dan lain-lain.
 
5. Meningkatkan jumlah kesempatan kerja
Dengan pembangunan ekonomi berbagai unit produksi dibangun dan berbagai lembaga didirikan. Semua itu membutuhkan tenaga kerja baru yang lebih banyak, yang berarti menyerap tenaga kerja.


Adapun dampak negatif dari pembangunan ekonomi adalah:

1. Sumber daya alam (SDA) yang tidak dapat perbaharui suatu saat bisa habis atau musnah. 
Minyak bumi, emas, batubara dan sejenisnya suatu saat akan habis dieksploitasi manusia.
 
2. Lingkungan mengalami kerusakan fisik.
Eksploitasi yang tidak terkendali untuk memproduksi barang dan jasa bisa merusak lingkungan, seperti hutan jadi gundul dan ekosistem menjadi rusak.
 
3. Terjadi pencemaran air, udara, tanah dan suara.
Berbagai limbah dan efek samping seperti bisingnya suara pabrik dari pembangunan ekonomi bisa mencemari air, udara, tanah dan suara.
 
4. Kesehatan dan keselamatan manusia terancam.
Akibat pencemaran dan bencana alam yang disebabkan oleh kelalaian manusia dapat mengancam kesehatan dan keselamatan manusia. Air tercemar, udara kotor, kekeringan, banjir dan tanah longsor adalah contoh pencemaran dan bencana alam yang mengancam manusia akibatpembangunan ekonomi yang tidak sadar lingkungan.
 
5. Berubahnya gaya hidup
Pembangunan ekonomi yang tidak disertai dengan pemantapan keimanan dan jati diri, bisa mengubah gaya hidup masyarakat menjadi konsumtif, individualis, materialistis dan hedonistis.

Apa saja 4 masalah pembangunan ekeonomi Indonesia?

Kemiskinan
Program pengentasan kemiskinan sudah dilaksanakan sejak masa orde  baru melalui berbagai bentuk program seperti INSUS (Intensifikasi Khusus), INMUM (Intensifikasi Umum), BIMAS (Bimbingan Massal), INMAS (Intensifikasi Massal), KMKP (Kredit Modal Kerja Permanen), KUK (Kredit Usaha Kecil), Wajib Belajar, INPRES Desa yang dilanjutkan dengan INPRE Desa Tertinggal (IDT

Selanjutnya, ada tiga program yang dilakukan untuk menanggulangi kemiskinan, program-program ini langsung ditujukan kepada penduduk  miskin, yakni:
1) Menyediakan kebutuhan pokok untuk keluarga miskin.
2) Mengembangkan sistem jaminan sosial.
3) Mengembangkan budaya masyarakat miskin

b. Keterbelakangan

Secara umum, keterbelakangan yang diderita Indonesia meliputi rendahnya tingkat pendidikan, tingkat keterampilan, pemilikan modal,  efisiensi dan efektivitas kerja, tingkat manajemen, dan kurang tersedianyainfrastruktur. Semua faktor tersebut memiliki hubungan sebab akibat satu sama lain yang membentuk lingkaran setan kemiskinan (vicious circle) Adapun keterbelakangan di bidang ekonomi tampak dari rendahnya pendapatan per kapita, tingkat spesialisasi (pembagian kerja), penggunaan uang giral per kapita serta masih sempitnya pasar

c. Lapangan Kerja
Jumlah pengangguran di Indonesia diupayakan terus berkurang dengan memperluas lapangan kerja. Akan tetapi, krisis ekonomi tahun 1997 semakin menambah jumlah pengangguran di Indonesia hingga mencapai 37,5 juta jiwa. Ditambah lagi dengan masih rendahnya kualitas angkatan kerja Indonesia; kurang lebih 64% dari angkatan kerja Indonesia memiliki pendidikan SD ke bawah.
Untuk mengatasi masalah di atas, pemerintah melakukan strategi kebijakan ketenagakerjaan yang meliputi
  1.  Menciptakan lapangan kerja yang sesuai dengan kebijakan ekonomi makro.
  2. Meningkatkan kompetensi dan kemandirian tenaga kerja melalui pendidikan dan pelatihan.
  3. Meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dengan menetapkan sistem pengupahan dan penjaminan kesejahteraan.
  4. Meningkatkan perlindungan bagi pekerja.
  5. Menata kembali sistem pelatihan, penempatan, pemantauan dan perlindungan TKI yang bekerja di luar negeri.

d. Pemerataan Pembangunan
Untuk memeratakan pembangunan, harus dilihat komposisi penduduk dan wilayah Indonesia. Karena, sebagian besar penduduk Indonesia tinggal di pedesaan dan daerah (bukan di ibukota) maka pembangunan harus lebih banyak diarahkan ke pedesaan dan daerah. Selain itu, dalam melakukan pembangunan pemerintah juga berpedoman pada “delapan jalur pemerataan”, yakni:
1) Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok terutama sandang, pangan dan papan.
2) Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
3) Pemerataan pembagian pendapatan.
4) Pemerataan kesempatan kerja.
5) Pemerataan kesempatan berusaha.
6) Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan, khususnya bagi generasi muda dan wanita.
7) Pemerataan penyebaran pembangunan ke seluruh wilayah tanah air.
8) Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.

Apa 5 masalah utama yang diakibatkan oleh kebijakan pembangunan di masa orde baru dan PROPENAS memiliki 5 prioritas pembangunan nasional yaitu?

GBHN 1999 - 2004 mengemukakan 5 masalah utama yang diakibatkan oleh kebijakan pembangunan di masa orde baru, yakni munculnya gejala disintegrasi bangsa dan merebaknya konflik sosial, lemahnya penegakan hukum dan hak asasi manusia, lambatnya pemulihan ekonomi, rendahnya kesejahteraan rakyat dan ketahanan budaya nasional, serta kurang berkembangnya kapasitas pembangunan daerah yang masyarakat. Berdasarkan kelima masalah tersebut, GBHN tahun 1999 - 2004 berusaha melakukan langkah-langkah penyelamatan, pemulihan, pemantapan dan pengembangan pembangunan untuk 5 tahun ke depan agar terwujud kemajuan di segala bidang.

 Oleh karena itu, penyelenggaraan negara dituangkan dalam PROPENAS (Program Pembangunan Nasional) yang ditetapkan presiden bersama DPR. Kemudian, PROPENAS yang berlaku selama 5 tahun dijabarkan dalam REPETA (Rencana Pembangunan Tahunan)  yang memuat APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) APBN ditetapkan oleh presiden bersama DPR. PROPENAS berbeda dengan REPELITA yang disusun di masa orde baru. Jika REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun) disusun sangat terinci dan menguraikan rencana seluruh sektor dan daerah selama 5 tahun, maka PROPENAS hanya memuat program-program pembangunan yang pokok, penting, mendasar dan mendesak untuk 5 tahun.

Seiring dengan penyusunan PROPENAS, tiap departemen dan pemerintah daerah juga menyusun RENSTRA (Rencana Strategis) dan PROPEDA (Program Pembangunan Daerah). Penyusunan RENSTRA tetap mengacu kepada PROPENAS. Adapun penyusunan PROPERDA, sejauh menyangkut komitmen nasional tetap mengacu kepada PROPENAS meskipun dimungkinkan adanya penekanan prioritas sesuai kebutuhan masing-masing daerah.

Sebagai rencana pembangunan yang berskala nasional, PROPENAS memiliki 5 prioritas pembangunan nasional, yaitu:
a. Membangun sistem politik yang demokratis serta mempertahankan persatuan dan kesatuan.
b. Mewujudkan supremasi hukum dan pemerintahan yang bersih.
c. Mempercepat pemulihan ekonomi dan memperkuat landasan pembangunan berkelanjutan
   dan berkeadilan.
d. Membangun kesejahteraan rakyat dan ketahanan budaya.
e. Meningkatkan pembangunan daerah.
Diberdayakan oleh Blogger.