Apa saja definisi dari istilah-istilah khusus dalam perbankan sesuai PSAK No. 31 ?

 on Selasa, 03 Mei 2016  

Berikut ini adalah definisi dari istilah-istilah khusus dalam perbankan sesuai PSAK No. 31 (diurutkan secara alfabetis):
Aktiva produktif adalah penanaman modal bank, baik dalam rupiah maupun valuta asing dalam bentuk kredit, efek (surat berharga), efek yang dibeli dengan janji dijual kembali (reverse repo), tagihan derivatif, tagihan akseptasi, penempatan dana pada bank lain, penyertaan, dan lain-lain.

Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bintuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan / atau bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat.

Efek adalah surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti untang, unit penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka, dan setiap derivatif dari efekEstimasi kerugian komitmen dan kontinjensi adalah taksiran kerugian akibat tidak dipenuhinya komitmen dan kontinjensi oleh nasabah.

Kas adalah mata uang kertas dan logam, baik rupiah maupun  valuta asing yang masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. Kewajiban segera adalah kewajiban bank kepada pihak lain yang sifatnya wajib segera dibayarkan sesuai dengan perintah pemberi amanat atau perjanjian yang ditetapkan sebelumnya.

Komitmen adalah ikatan atau kontrak berupa janji yang tidak dapat dibatalkan (irrevocable) secara sepihak dan harus dilaksanakanapabila persyaratan yang disepakati bersama dipenuhi.

Kontinjensi adalah kondisi atau situasi dengan hasil akhir berupa keuntungan atau kerugian yang baru dapat dikonfirmasikan setelah terjadinya satu peristiwa atau lebih pada masa yang akan dating

Kredit adalah peminjaman uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah bunga, imbalan, atau pembagian hasil keuntungan. Hal yang termasuk dalam pengertian kredit yang diberikan adalah kredit dalam rangka pembiayaan bersama, kredit dalam restrukturisasi, dan pembelian surat berharga nasabah yang dilengkapi dengan Note Purchase Agreement (NPA).

Penempatan pada bank lain adalah penanaman dana bank pada bank lain baik dalam negeri maupun di luar negeri, dalam bentuk interbank call money, tabungan, deposito berjangka, dan lainlain yang sejenis, yang dimaksudkan untuk memperoleh penghasilan.

Penyertaan saham adalah penanaman dana bank dalam bentuk saham perusahaan lain untuk tujuan investasi jangka panjang, baik dalam pendirian maupun ikut serta dalam operasi lembaga keuangan lainnya, termasuk penyertaan sementara dalam rangka restrukturisasikredit atau lainnya.

Penyisihan kerugian aktiva produktif adalah penyisihan yang dibentuk untuk menutup kemungkinan kerugian yang timbul  sehubungan dengan penanaman dana ke dalam aktiva produktif, baikdalam bentuk rupiah maupun valuta asing

Pinjaman diterima adalah dana yang diterima dari bank lain, Bank Indonesia, atau pihak lain dengan kewajiban pembayaran kembali sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam perjanjian pinjaman. Pinjaman subordinasi dan simpanan masyarakat tidak termasuk dalam pengertian ini.

Pinjaman subordinasi adalah pinjaman yang berdasarkan suatu perjanjian hanya dapat dilunasi apabila bank telah memenuhi kewajiban tertentu dan dalam hal terjadinya likuidasi hak tagihnya berlaku paling akhir dari semua simpanan dan pinjaman diterima

Posisi devisa neto adalah:
a. selisih bersih aktiva dan kewajiban moneter dan valuta asing
b. selisih bersih tagihan dan kewajiban komitmen dan kontinjensi dalam valuta asing

Simpanan adalah dana yang dipercayakan oleh masyarakat (di luar bank) kepada bank berdasarkan perjanjian penyimpanan dana. Simpanan dari bank lain adalah kewajiban bank kepada bank lain, baik dalam negeri maupun di luar negeri dalam bentuk giro,tabungan, interbank call money, deposito berjangka, dan lain-lain yang sejenis
Apa saja definisi dari istilah-istilah khusus dalam perbankan sesuai PSAK No. 31 ? 4.5 5 b Selasa, 03 Mei 2016 Berikut ini adalah definisi dari istilah-istilah khusus dalam perbankan sesuai PSAK No. 31 (diurutkan secara alfabetis): Aktiva produktif ad...


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.