Untuk memberikan gambaran tentang kerugian dalam tahun berjalan pada sebuah kontrak yang menguntungkan, marilah kita ilustrasikan dengan menganggap bahwa pada tanggal 31 Desember 2009 PT Konstruksi Tahan Banting mengestimasikan bahwa biaya untuk menyelesaikan seluruh kontrak pembangunan jembatannya adalah sebesar Rp 1.400.000.000,00 dan bukannya Rp 1.130.000.000,00 (lihat ilustrasi sebelumnya di atas). Dengan asumsi bahwa data-data lainnya tetap, PT Konstruksi Tahan Banting akan menampakkan perhitungan persentase penyelesaiannya seperti di bawah ini. (Ada penurunan persentase-penyelesaian dari 77,6% menjadi 73,7% akibat kenaikan estimasi biaya di masa datang untuk menyelesaikan kontrak.)
Kerugian sebesar Rp 66.500.000,00 yang diakui pada tahun 2009 adalah penyesuaian kumulatif atas “kelebihan” laba kotor kontrak yang diakui pada tahun 2008. Ketimbang mengoreksi periode sebelumnya, dilakukan “penyerapan” seluruh salah saji periode sebelumnya tersebut ke dalam periode sekarang yang berjalan. Dalam ilustrasi ini penyesuaian yang dilakukan sedemikian besar sehingga mengakibatkan pengakuan kerugian pada tahun 2009. Jurnal yang harus dibuat untuk mengakui kerugian pada tahun 2009 ini adalah seperti berikuT
Kerugian sebesar Rp 66.500.000,00 akan dilaporkan dalam laporan laba rugi tahun 2009 sebagai selisih antara pendapatan yang dilaporkan sebesar Rp 1.853.500.000,00 dengan biayanya yang sebesar Rp 1.920.000.000,00. Jika menggunakan metode kontrak-selesai, tidak ada rugi yang diakui pada tahun 2009 karena kontrak tersebut diharapkan masih dapat menghasilkan laba yang akan diakui pada tahun penyelesaian dan penyerahan seluruh pekerjaannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar