Jelaskan Laporan keuangan koperasi terdiri dari apa saja?

Laporan Keuangan
Hasil akhir dari akuntansi koperasi adalah laporan keuangan. Laporan keuangan koperasi terdiri dari:
a. neraca,
b. perhitungan hasil usaha ,
c. laporan arus kas,
d. laporan promosi ekonomi anggota, dan
e. Catatan atas laporan Keuangan.
Neraca menyajikan informasi mengenai aktiva, kewajiban dan ekuitas koperasi pada waktu tertentu. Modal koperasi terdiri dari simpanan pokok, simpanan wajib, cadangan koperasi, dan hibah/donasi. Simpanan sukarela dimasukkan dalam utang lancar. Hal ini disebabkan Simpanan Sukarela merupakan simpanan yang dapat diambil setiap saat. Aktiva disajikan menurut tingkat likuiditas dan hutang disusun berdasarkan jatuh temponya.

Laporan perhitungan hasil usaha atau laporan sisa hasil usaha (SHU) memuat hasil usaha dengan anggota dan laba/rugi kotor dengan non-anggota. Pada dasarnya, harus diadakan pemisahan antara penggunaan pendapatan yang diperoleh dari pelayanan terhadap anggota sendiri dan terhadap pihak ketiga atau non anggota. Demikian pula harus dibedakan penjualan kepada anggota dan bukan anggota. Jadi bagian sisa hasil usaha yang diperoleh dari pelayanan terhadap pihak ketiga, termasuk bukan anggota, tidak boleh dibagikan pada anggota karena bagian pendapatan ini bukan diperoleh dari jasa anggota sehingga lebih baik digunakan untuk biaya cadangan. Laporan arus kas adalah laporan yang yang menyajikan informasi perubahan kas pada periode tertentu yang terdiri dari saldo awal, sumber penerimaan, pengeluaran kas pada periode tertentu. Laporan promosi ekonomi anggota adalah laporan yang mengikhtisarkan manfaat ekonomi yang didapat anggota selama periode tertentu. Laporan ini mengikhtisarkan:
1. manfaat ekonomi dari pembelian atau pengadaan barang.
2. manfaat ekonomi dari pemasaran dan pengolahan bersama.
3. manfaat ekonomi dari simpan pinjam lewat koperasi.
4. manfaat ekonomi dari pembagian sisa hasil usaha (SHU).
Catatan atas laporan

1. yang berhubungan dengan perlakuan akuntansi antara lain mengenai
  •  Pengakuan pendapatan dan beban sehubungan dengan transakasi koperasi baik dengan anggota maupun dengan nonanggota.
  •  Kebijakan akuntansi tentang aktiva tetap, penilaian persediaan, piutang dll.
  • Dasar penetapan harga pelayanan baik kepada anggota maupun kepada non anggota.

2. pengungkapan informasi yang lain, di antaranya:
  1.  Kegiatan atau pelayanan utama koperasi kepada anggota baik yang tercantum di AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) maupun dalam praktik yang dilakukan koperasi
  2. Aktivitas koperasi dalam pengembangan sumber daya dan mempromosikan usaha ekonomi anggota,pendidikan dan pelatihan perkoperasian, usaha, manajemen yang diselenggarakan untuk anggota dan penciptaan lapangan usaha baru untuk anggota
  3.  Ikatan atau kewajiban bersyarat yang timbul dari transaksi koperasi dengan anggota dan non-anggot
  4. . Pengklasifikasian piutang dan hutang yang timbul dari transaksi koperasi dengan anggota dan non-anggot
  5. . Pembatasan penggunaan dan resiko atas aktiva tetap yang diperoleh dari hibah atau sumbang
  6. f. Aktiva yang dioperasikan oleh koperasi tetapi bukan milik koperasi
  7.  Aktiva yang diperoleh dari hibah dalam bentuk pengalihan saham dari perusahaan swasta
  8.  Pembagian Sisa hasil Usaha dan penggunaan cadangan
  9. Hak dan tanggungan pemodal yang modalnya berupa modal penyertaan
  10. Penyelenggaraan Rapat Anggota dan keputusan- keputusan penting yang berpengaruh pada perlakuan akuntansi dan penyajian laporan Keuangan

Sebutkan 5 perlakuan akuntansi koperasi?

Perlakuan Akuntansi
Koperasi harus dikelola secara profesional. Seperti pada Badan Usaha lain, peranan akuntansi sangat penting untuk mengelola keuangan koperasi. Pada prinsipnya akuntansi koperasi tidak jauh berbeda dengan akuntansi perusahaan lainnya. Beberapa perbedaan mendasar diatur dalam PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) untuk koperasi yaitu PSAK no. 27.
Berikut ini disajikan perbedaan perlakuan akuntansi untuk:
1. Aktiva
2. Kewajiban
3. Modal
4. Pendapatan dan
5. Beban

1. Aktiva
Pencatatan Aktiva koperasi sama dengan perusahaan yang lain kecuali yang dijelaskan dalam PSAK no 27 paragraf 63 dan 65.
a. Pada paragraf 63 menjelaskan perlakuan akuntansi untuk aktiva yang diperoleh dari sumbangan dan
b. Pada paragraf 65 menjelaskan perlakuan akuntansi untuk aktiva yang dibatasi penggunaannya.
Koperasi merupakan kumpulan orang-orang dan merupakan badan usaha yang diharapkan menjadi soko guru ekonomi di Indonesia maka pemerintah secara berkala mengadakan pembinaan ataupun pemberian bantuan. Perlakuan akuntansinya diatur sebagai berikut:

63 Aktiva yang diperoleh dari sumbangan yang terikat penggunaannya dan tidak dapat dijual untuk menutup kerugian koperasi diakui sebagai aktiva lain-lain. Sifat keterikatan penggunaan tersebut dijelaskan dalam catatan atas laporan keuangan

Aktiva yang dicadangkan untuk kepentingan bersama para anggota merupakan aktiva yang bukan milik koperasi. Oleh karena itu pengurus harus mempertanggung jawabkan penggunaan aktiva ini dan dalam pencatatannya tidak boleh diakui sebagai aktiva koperasi. Hal ini diatur dalam paragraf 65

65 Aktiva-aktiva yang dikelola oleh koperasi, tetapi bukan milik koperasi, tidak diakui sebagai aktiva, dan harus dijelaskan dalam catatan atas laporan keuangan

2. Kewajiban

Untuk kewajiban yang ada di koperasi sama dengan kewajiban di Badan Usaha lain kecuali yang diatur dalam PSAK. Kewajiban yang diatur PSAK no 27 paragraf 61 adalah simpanan Sukarela. Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib merupakan modal koperasi karena simpanan ini tidak dapat diambil sewaktu-waktu. Simpanan anggota yang sifatnya sukarela (simpanan sukarela) tidak dapat dianggap sebagai modal karena simpanan ini dapat diambil sewaktuwaktu. Oleh karena itu simpanan sukarela dianggap sebagai hutang sebagaimana dijelaskan dalam PSAK no. 27 paragraf 61 .

61 Simpanan anggota yang tidak berkarakteristik sebagai ekuitas diakui sebagai kewajiban jangka pendek atau jangka panjang sesuai dengan tanggal jatuh temponya dan dicatat sebesar nilai nominalnya

3. Ekuitas
Koperasi merupakan kumpulan dari orang-orang yang memenuhi syarat sebagai anggota. Oleh karena itu ekuitas koperasi merupakan kumpulan dari setoran para anggota baik berupa simpanan pokok maupun simpanan wajib yang tidak dapat diambil selama yang bersangkutan masih tercatat sebagai anggota. Selain itu ekuitas koperasi berasal dari modal sumbangan, modal penyertaan, cadangan dan SHU (Sisa Hasil Usaha) yang belum dibagi.
 
4. Pendapatan
Pendapatan diatur dalam PSAK No 27 paragraf 67 dan 69

67 Pendapatan yang timbul dari transaksi koperasi dengan anggota diakui sebesar pendapatan bruto Sedangkan di paragraf 69 dinyatakan

69 Pendapatan koperasi yang berasal dari transaksi dengan non-anggota diakui sebagai pendapatan (penjualan) yang dilaporkan terpisah dari partisipasi anggota dalam laporan perhitungan hasil usaha sebesar nilai transaksi. Selisih antara pendapatan dan beban pokok transaksi dengan non-anggota diakui sebagai laba atau rugi kotor dengan non-anggota.
5. Beban
Beban diatur dalam PSAK No 27 paragraf 72
a. Beban Usaha dan beban-beban perkoperasian harus disajikan terpisah dalam laporan perhitungan hasil usaha.

Sebutkan istilah-istilah khusus pada koperasi ?

Karena perbedaan karakteristik koperasi dibandingkan usaha lainnya, maka terdapat istilah-istilah yang berbeda dengan istilah yang dipakai pada industri lainnya. Beberapa istilah perlu diketahui untuk memahami koperasi. Koperasi merupakan kumpulan dari orang-orang, maka istilah-istilah khusus pada koperasi sebagian besar adalah istilah berhubungan dengan modal koperasi yaitu
  •  Modal anggota adalah simpanan pokok dan simpanan wajib yang harus dibayar anggota koperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam koperasi tersebut.
  •  Modal Sumbangan adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah dan tidak mengikat. Modal sumbangan tidak dapat dibagikan kepada anggota selama koperasi masih beroperasi
  •  Modal Penyertaan adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang ditanamkan pemodal untuk menambah dan memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan usaha koperasi
  •  Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang besarnya sama yang wajib dibayarkan oleh para anggota koperasi pada saat pertama kali masuk sebagai anggota. Simpan jenis ini hanya dapat diambil bila anggota tersebut mengundurkan diri
  •  Simpanan wajib adalah sejumlah uang yang besarnya bervariasi yang wajib dibayar anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu . Simpanan ini hanya dapat diambil bila anggota tersebut mengundurkan diri
  • Cadangan adalah bagian dari sisa hasil usaha yang disisihkan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar atau ketetapan rapat anggot
  •  Sisa Hasil Usaha (SHU) adalah gabungan dari hasil partisipasi neto dan laba/rugi kotor dengan non-anggota, ditambah/dikurangi dengan pendapatan dan beban lain serta beban perkoperasian dan pajak penghasilan badan koperasi
    .
Disamping itu beberapa istilah yang digunakan dalam pembuatan Laporan Laba-Rugi berbeda dengan istilah perusahaan lainnya, yait
  •  Partisipasi Bruto adalah kontribusi anggota kepada koperasi sebagai imbalan penyerahan barang dan jasa kepada anggota yang mencakup harga pokok dan partisipasi neto
  •  Partisipasi neto adalah kontribusi anggota terhadap hasil usaha koperasi koperasi yang merupakan selisih antara partisipasi bruto dengan beban pokok
  • Pendapatan dari Non Anggota adalah penjualan barang/jasa kepada non anggota
  •  Beban Perkoperasian adalah beban sehubungan dengan gerakan perkoperasian dan tidak berhubungan dengan kegiatan usaha.

Jelaskan karakteristik badan usaha koperasi dan jenis-jenis koperasi?

Karakteristik Badan Usaha Koperasi
Koperasi merupakan suatu bentuk perusahaan yang “unik”, karena berbeda dengan bentuk badan usaha/perusahaan yang lain . Koperasi merupakan kumpulan orang-orang tetapi berbeda dengan perusahaan yang dimiliki sekumpulan orang-orang (Firma, PT). Koperasi dibentuk dan dikelola secara demokratis untuk memenuhi kebutuhan anggota tanpa menjadikan keuntungan/laba sebagai tujuan utamanya karena koperasi didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi para anggotanya. Sama seperti di negara-negara yang sedang berkembang, koperasi di Indonesia sulit berkembang dan perkembangannya sangat
tertinggal jauh baik oleh badan usaha milik swasta maupun badan usaha pemerintah.

Pemerintah selalu berusaha memberikan berbagai kemudahan dan peluang seperti kemudahan dalam memperoleh bantuan permodalan, manajemen, pemasaran, pendidikan dll. Bila koperasi ingin maju, maka harus menawarkan keunggulan khusus atau keunggulan tambahan yang tidak diberikan organisasi-organisasi pesaingnya. Hal ini dapat terwujud bila anggota koperasi secara bersamaan menjadi pemilik maupun pengguna jasa koperasi yang didirikan.


2. Usaha dan jenis-jenis koperasi:
Seperti badan usaha yang lain, koperasi dapat berusaha di semua sektor, apakah sektor perdagangan, manufaktur, jasa keuangan dan pembiayaan ( financing), asuransi, transportasi dll. Jenis-jenis Koperasi

Berdasarkan kepentingan anggota dan usaha utamanya , koperasi dapat digolongkan menjadi :

1. Koperasi Konsumen
adalah koperasi yang anggotanya para konsumen akhir atau pemakai barang/jasa. Kegiatan atau jasa utama dari koperasi jenis ini adalah melakukan pembelian bersama . Contoh : Waserda (warung serba ada), minimarket dll

2. Koperasi Produsen
adalah koperasi yang anggotanya tidak memiliki perusahaan sendiri tetapi bekerjasama dalam wadah koperasi untuk menghasilkan dan memasarkan barang atau jasa. Contoh: koperasi karoseri, koperasi jasa konsultasi dll

3. Koperasi Simpan-Pinjam
adalah koperasi yang kegiatan atau jasa utamanya menyediakan danmenyimpan uang para anggotanya

4. Koperasi Pemasaran
adalah koperasi yang anggotanya para pemilik barang atau jasa dan bersama-sama memasarkan barang atau jasa tersebut.

Jelaskan ilustrasi akuntansi untuk sebuah kontrak jangka panjang yang secara keseluruhan merugi?

Kerugian pada Kontrak yang Merugi
Sebagai ilustrasi akuntansi untuk sebuah kontrak jangka panjang yang secara keseluruhan merugi, marilah kita asumsikan bahwa pada tanggal 31 Desember 2009, PT Konstruksi Tahan Banting mengestimasikan bahwa biaya untuk menyelesaikan kontrak pembangunan jembatan di atas adalah sebesar Rp 1.650.000.000,00 dan bukannya sebesar Rp 1.134.000.000,00. Pembalikan estimasi relatif terhadap kontrak pembangunan jembatan ini akan ditunjukkan sebagai berikut.
http://soalekonomi-sma.blogspot.com/2016/05/jelaskan-ilustrasi-akuntansi-untuk.html
Dengan metode persentase-penyelesaian, laba kotor sebesar Rp 200.000.000,00 diakui pada tahun 2008 (lihat perhitungan pada ilustrasi di awal pembahasan metode ini). Laba kotor Rp 200.000.000,00 ini harus di-offset (dihapus) pada tahun 2009 karena ia tidak dapat diharapkan lagi untuk bisa direalisasikan. Sebaliknya, kerugian sebesar Rp 70.000.000,00 harus segera diakui pada tahun 2009 karena prinsip


http://soalekonomi-sma.blogspot.com/2016/05/jelaskan-ilustrasi-akuntansi-untuk.html
konservatisme mengharuskan kita sesegera mungkin mengakui kerugian begitu besarannya telah dapat diestimasikan. Karena itu, total kerugian sebesar Rp 270.000.000,00 (Rp 200.000.000,00 + Rp 70.000.000,00) harus diakui pada tahun 2009 agar dapat memunculkan nilai bersih rugi sebesar Rp 70.000.000,00. Pengakuan pendapatan pada tahun 2009 dapat dihitung sebagimana nampak pada perhitungan berikut ini

 
http://soalekonomi-sma.blogspot.com/2016/05/jelaskan-ilustrasi-akuntansi-untuk.html

Perhitungan biaya konstruksi yang harus dibebankan pada tahun 2009, dilakukan dengan menambahkan total kerugian yang harus diakui pada tahun 2009 (Rp 200.000.000,00 + Rp 70.000.000,00), terhadap pendapatan yang harus diakui pada tahun 2009. Lihat perhitungan di bawah ini.


http://soalekonomi-sma.blogspot.com/2016/05/jelaskan-ilustrasi-akuntansi-untuk.html

Jurnal yang harus dibuat oleh PT Konstruksi Tahan Banting untuk mencatat pendapatan, beban, dan kerugian dari kontrak jangka panjang pada tahun 2009 adalah sebagi berikut
Dengan metode persentase-penyelesaian, kerugian dari kontrak jangka panjang sebesar Rp 70.000.000,00 juga harus diakui, pada tahun di mana kerugian tersebut pertama kali terjadi, sehingga jurnal yang harus dibuat pada tahun 2009 adalah:
\http://soalekonomi-sma.blogspot.com/2016/05/jelaskan-ilustrasi-akuntansi-untuk.html
Ketika saldo perkiraan Tagihan lebih kecil dibandingkan dengan nilai kontrak, maka saldo perkiraan Konstruksi dalam Penyelesaian pun akan lebih kecil pula dibandingkan dengan nilai kontraknya. Pada kondisi di mana perkiraan Konstruksi dalam Penyelesaian lebih besar disbanding perkiraan Tagihannya, maka kerugian yang diakui dapat dikurangkan ke neraca melelui pos akumulasi biaya. Dengan demikianapakah menggunakan metode kontrak-selesai ataukah menggunakan metode persentase-penyelesaian cadangan kerugian (pos pengurang) dapat digabungkan dengan perkiraan Konstruksi dalam Penyelesaian, sehingga saldo persediaan pun akan menjadi berkurang. Dari ilustrasi pada tahun 2009 di atas, ketika jumlah tagihannya melebihi besarnya akumulasi biaya, maka jumlah estimasi kerugian harus dilaporkan terpisah pada kelompok kewajiban lancar di neraca. Jadi apakah menggunakanmetode kontrak-selesai ataukah menggunakan metode persentasepenyelesaian jumlah kerugian sebesar Rp 70.000.000,00 yang diestimasikan pada tahun 2009 harus dikurangkan dari perkiraan Konstruksi dalam Penyelesaian dan dilaporkan secara terpisah sebagai kewajiban lancar dengan nama “Kewajiban Estimasi dari Kontrak Jangka Panjang

Jelaskan gambaran tentang kerugian dalam tahun berjalan pada sebuah kontrak yang menguntungkan?

Kerugian dalam Tahun Berjalan
Untuk memberikan gambaran tentang kerugian dalam tahun berjalan pada sebuah kontrak yang menguntungkan, marilah kita ilustrasikan dengan menganggap bahwa pada tanggal 31 Desember 2009 PT Konstruksi Tahan Banting mengestimasikan bahwa biaya untuk menyelesaikan seluruh kontrak pembangunan jembatannya adalah sebesar Rp 1.400.000.000,00 dan bukannya Rp 1.130.000.000,00 (lihat ilustrasi sebelumnya di atas). Dengan asumsi bahwa data-data lainnya tetap, PT Konstruksi Tahan Banting akan menampakkan perhitungan persentase penyelesaiannya seperti di bawah ini. (Ada penurunan persentase-penyelesaian dari 77,6% menjadi 73,7% akibat kenaikan estimasi biaya di masa datang untuk menyelesaikan kontrak.)
Kerugian sebesar Rp 66.500.000,00 yang diakui pada tahun 2009 adalah penyesuaian kumulatif atas “kelebihan” laba kotor kontrak yang diakui pada tahun 2008. Ketimbang mengoreksi periode sebelumnya, dilakukan “penyerapan” seluruh salah saji periode sebelumnya tersebut ke dalam periode sekarang yang berjalan. Dalam ilustrasi ini penyesuaian yang dilakukan sedemikian besar sehingga mengakibatkan pengakuan kerugian pada tahun 2009. Jurnal yang harus dibuat untuk mengakui kerugian pada tahun 2009 ini adalah seperti berikuT
Kerugian sebesar Rp 66.500.000,00 akan dilaporkan dalam laporan laba rugi tahun 2009 sebagai selisih antara pendapatan yang dilaporkan sebesar Rp 1.853.500.000,00 dengan biayanya yang sebesar Rp 1.920.000.000,00. Jika menggunakan metode kontrak-selesai, tidak ada rugi yang diakui pada tahun 2009 karena kontrak tersebut diharapkan masih dapat menghasilkan laba yang akan diakui pada tahun penyelesaian dan penyerahan seluruh pekerjaannya.

Metode kontrak-selesai

METODE KONTRAK-SELESAI
Dengan metode kontrak-selesai pengakuan pendapatan dan laba kotor dilakukan pada saat penjualan terjadiyaitu pada saat kontrak telah diselesaikan. Biaya-biaya atas kontrak jangka panjang yang masih sedang dalam proses serta penagihan-pebagihan pada periode berjalan diakumulasikan, namun tidak ada pengakuan dalam periode berjalan (interim) di laporan laba rugi untuk pendapatan, beban, dan laba kotor.

Keuntungan utama dari metode kontrak-selesai ini adalah bahwa pelaporan pendapatan didasarkan pada hasil akhir yang sesungguhnya, dan bukannya atas`dasar estimasi dari pekerjaan yang belum dilaksanakan. Sebaliknya, ke-tidakuntung-an yang utama dari metode ini adalah bahwa ia tidak dapat menggambarkan kinerja sesungguhnya pada periode yang berjalan ketika masa kontraknya melampaui jangka waktu satu periode akuntansi. Ketika misalnya kinerja atau kegiatan operasional yang dilakukan oleh sebuah perusahaan konstruksi sebetulnya sama dan merata pada setiap tahun sepanjang masa kontrak, namun karena ia menerapkan metode kontrak selesai maka pengakuan pendapatan dilakukan seluruhnya pada saat pekerjaan telah selesai dan diserahkan seluruhnya. Dengan demikian akan terjadi ketidaktepatan  dalam penyajian pendapatan sepanjang periode akuntansi ketika masa kontrak belumselesai dan pekerjaannya belum diserahkan

Jurnal-jurnal yang setiap tahun harus dibuat untuk mengakui biaya konstruksi, perkembangan penagihan, maupun kas yang diterima dari pelanggan, sama dengan yang dilustrasikan dengan metode persentase-penyelesaian di atas. Perbedaan yang utama pada metode kontrak-selesai ini adalah tidak dibuatnya jurnal-jurnal untuk mengakui pendapatan dan laba kotor. Dari contoh projek pembangunan jembatan oleh PT Konstruksi Tahan Banting di atas, maka jurnal yang harus dibuat ketika ia menerapkan metode kontrak-selesai untuk mengakui pendapatan dan biaya serta perkiraan persediaan dan penagihan yang harus ditutup pada tahun 2010 adalah seperti berikut.
Jika kita membandingkan kedua metode pengakuan pendapatan ketika diterapkan dalam projek pembuatan jembatan pada ilustrasi di atas, maka PT Konstruksi Tahan Banting akan mengakui laba kotor.
Diberdayakan oleh Blogger.